Balasan Memberi Hutang & Mengikhlaskan Hutang

19:28

Kali ini aku mau share satu sesi di grup WA JOS 1, tulisan ini di share oleh kak Gesa Falugon (6 Januari 2015)

Tulisan yang ditulis oleh Abdullah bin Taslim al Buthoni

Beraaatt banget masalah utangutang ginih.. Makanya dipastiin sih bahwa anggaran utang kita uang dingin.. Bisa coba dibaca baca nih..


Keutamaan Memberi Tangguh Atau Membebaskan Orang Yang Kesusahan

بسم الله الرحمن الرحيم

     عن أبي هريرة  قال: قال رسول الله : « مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ لَهُ، أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ »

     Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memberi tangguh kepada orang yang kesusahan (membayar utang) atau membebaskannya, maka Allah akan menaunginya dalam naungan (Arsy)-Nya pada hari (Kiamat) yang tidak ada naungan selain naungan (Arsy)-Nya”[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan besar memberi tangguh bagi orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasi utangnya, lebih utama lagi membebaskan pembayaran utang tersebut, seluruhnya atau sebagiannya[2].

Inilah yang diperintahkan dalam firman Allah :

{وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ}

“Dan jika (orang yang berhutang kepadamu itu) dalam kesusahan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (QS al-Baqarah :280).

Hadits-hadits shahih lainnya yang menggambarkan keutamaan ini banyak sekali di antaranya:

- Dari Buraidah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang memberi tangguh kepada orang yang kesusahan (membayar utang) sebelum tiba waktu (pembayaran) utang, maka orang yang memberi tangguh itu mendapatkan (pahala) bersedekah setiap hari seperti (sejumlah) utang tersebut. Dan ketika tiba waktu (pembayaran) utang tersebut lalu dia memberi tangguh, maka maka orang itu mendapatkan (pahala) bersedekah setiap hari seperti dua kali (jumlah) utang tersebut”[3].

- Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Ada seorang laki-laki (dari Bani Israil) yang selalu memberi utang kepada orang lain, dan dia berkata kepada pembantunya: “Jika kamu datang (menagih utang) kepada seorang yang kesusahan maka bebaskanlah dia (dari utangnya), semoga (dengan itu) Allah akan membebaskan (mengampuni dosa-dosa) kita”. Kemudian dia (mati dan) bertemu Allah maka Allah mengampuni (dosa-dosa)nya”[4].

Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits di atas:

- Keutamaan memberi pinjaman/utang dengan baik kepada orang yang membutuhkan

- Anjuran bersikap lunak dan berlaku lemah lembut terhadap orang yang memiliki tanggungan utang

- Memberi tangguh orang yang kesulitan membayar utang atau membebaskannya termasuk sebab mendapatkan naungan Arsy Allah  pada hari Kiamat, maka hadits shahih yang menyebutkan bahwa ada tujuh golongan yang mendapatkan keutamaan ini[5], bukanlah berarti pembatasan hanya tujuh golongan saja, karena ada hadits-hadits lain yang menyebutkan golongan manusia lainnya, di antaranya hadits ini[6].

- Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat”[7].

- Hadits ini juga menunjukkan makna sebuah kaidah besar dalam Islam, yaitu ‘al-jaza-u min jinsil ‘amal (balasan yang didapat seorang hamba adalah sesuai dengan jenis perbuatannya), karena meringankan beban seorang muslim berarti berbuat kebaikan kepadanya, dan balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisalnya. Allah  berfirman:

{هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ}

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (QS ar-Rahmaan: 60)[8].



وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 28 Rabi’ul awal 1435 H

You Might Also Like

0 warna seru berkomentar

Flickr Images

Subscribe